Polisi Bergerak di Jalan Teuku Umar, Kelakuan Perempuan Ini Terbongkar
jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/3).
Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Tursini (31).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Teuku Umar kerap ada transaksi jual beli narkoba.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi jalan tersebut.
"Saat berada di lokasi kejadian, petugas melihat seorang wanita (pelaku) mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Trisno dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Ternyata benar, polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap pakai di dalam dompet pelaku.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku melakukan perbuatan terlarang itu.
Begitu mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung bergerak di Jalan Teuku Umar.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor