Polisi Bergerak di Jalan Teuku Umar, Kelakuan Perempuan Ini Terbongkar

jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/3).
Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Tursini (31).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Teuku Umar kerap ada transaksi jual beli narkoba.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi jalan tersebut.
"Saat berada di lokasi kejadian, petugas melihat seorang wanita (pelaku) mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Trisno dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Ternyata benar, polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap pakai di dalam dompet pelaku.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku melakukan perbuatan terlarang itu.
Begitu mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung bergerak di Jalan Teuku Umar.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba