Polisi Bergerak di Jalan Teuku Umar, Kelakuan Perempuan Ini Terbongkar

Polisi Bergerak di Jalan Teuku Umar, Kelakuan Perempuan Ini Terbongkar
Ibu rumah tangga bernama Tursini (31) saat ditangkap polisi karena kedapatan jadi pengedara narkoba jenis sabu-sabu di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/3). Foto: Dokumentasi Polsek Cikarang Barat

"Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Trisno.

Selain itu pelaku mengaku memang kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di Jalan Teuku Umar.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (cr1/jpnn)

Begitu mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung bergerak di Jalan Teuku Umar.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News