Polisi Bergerak ke Kampung Boncos, Lihat Tuh Hasilnya
jpnn.com, PALMERAH - Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Hasilnya polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sering mengedar barang haram itu.
"Kami tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui, Jumat.
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.
Aktivitas tersebut langsung ditelusuri petugas hingga akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos.
Polisi langsung memantau pergerakan dua pelaku di Kampung Boncos.
Polisi akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB.
Bersama dua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram diduga hasil dari transaksi dengan orang lain.
Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pengedar sabu-sabu ditangkap.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya