Polisi Bergerak ke Kampung Boncos Palmerah, Tujuh Pengguna Narkoba Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Dalam pengerebekan tersebut, sebanyak tujuh orang pengguna narkoba diamankan.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Dodi saat dihubungi pada Selasa.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.
"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.
Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.
"Semua sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tapi pakai sabu juga," kata Dodi.
Dodi menuturkan, sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Dalam pengerebekan tersebut, sebanyak tujuh orang pengguna narkoba diamankan.
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran