Polisi Bergerak ke Kampung Boncos Palmerah, Tujuh Pengguna Narkoba Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Dalam pengerebekan tersebut, sebanyak tujuh orang pengguna narkoba diamankan.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Dodi saat dihubungi pada Selasa.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.
"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.
Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.
"Semua sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tapi pakai sabu juga," kata Dodi.
Dodi menuturkan, sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Dalam pengerebekan tersebut, sebanyak tujuh orang pengguna narkoba diamankan.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana