Polisi Bergerak Usut Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya

Polisi Bergerak Usut Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya
Bangunan gedung LPPM Universitas Palangka Raya (UPR) usai terbakar hanya tersisa puing-puing, Rabu (22/3/2023). ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kebakaran melanda gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (22/3) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana membenarkan informasi adanya peristiwa kebakaran itu. "Kerugian materiel saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan," kata Gloriana saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu (22/3).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu. Kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan tersebut dipadamkan puluhan petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi kejadian.

"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut, yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya, dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.

Menurut dia, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR itu diduga kuat akibat dari arus pendek pada bangunan tersebut.

Saat ini, aparat kepolisian di daerah setempat yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar.

Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah akan menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit gedung  LPPM UPR itu.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran.

Polisi bergerak mengusut kebakaran di gedung LPPM Universitas Palangka Raya. Kerugian materiel akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News