Polisi Bergerak Usut Penemuan Bayi di Teras Rumah Warga di Asahan

Polisi Bergerak Usut Penemuan Bayi di Teras Rumah Warga di Asahan
Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan menyelidiki penemuan bayi perempuan diletakkan di teras rumah warga Abel Sitorus. di Jalan HM Yamin, Sabtu (10/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Asahan.

jpnn.com - MEDAN - Seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan ditemukan di dalam kotak dus air mineral yang diletakkan di teras rumah warga di Jalan HM Yamin, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (10/6). Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, langsung menyelidiki penemuan bayi tersebut.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu P. Pane menyebut bayi berjenis kelamin perempuan itu dalam keadaan hidup dengan berat lebih kurang 1,2 kg, panjang lebih kurang 50 cm, dengan usus keluar, kedua kaki di atas, dan kedua tangan berputar ke belakang.

Dia mengatakan bahwa pihaknya menghubungi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan supaya ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan di sekitar tempat kerjadian perkara (TKP), apakah ada seorang perempuan yang hamil sebelumnya.

"Warga di sekitar TKP menerangkan bahwa tidak ada wanita yang hamil, dan saat itu bayi itu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan secara medis," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, kata dia, diamankan barang bukti berupa satu kotak minuman mineral, satu plastik warna putih yang berisikan kain sarung warna hijau, dan popok bayi berbercak cairan, serta satu kain panjang bercorak batik pembungkus bayi.

Sebelumnya, pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Kisaran Bripka M Nur menerima laporan dari masyarakat secara lisan bahwa ada bayi dalam kotak dus air kemasan mineral diletakkan di teran rumah warga atas nama Abel Sitorus, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. (antara/jpnn)

Polisi mengusut kasus penemuan bayi perempuan yang diletakkan di teras rumah warga di Asahan, Sumut.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News