Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya

Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya
Aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mengurungkan niatnya.

Sebab, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi hingga saat ini.

Namun demikian, bila masih melakukan unjuk rasa diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Paling utama menjaga jarak atau menghindari perkumpulan massa," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News