Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya
Rabu, 28 Oktober 2020 – 15:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mengurungkan niatnya.
Sebab, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi hingga saat ini.
Namun demikian, bila masih melakukan unjuk rasa diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Paling utama menjaga jarak atau menghindari perkumpulan massa," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja
BERITA TERKAIT
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku