Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya
Rabu, 28 Oktober 2020 – 15:57 WIB

Aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mengurungkan niatnya.
Sebab, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi hingga saat ini.
Namun demikian, bila masih melakukan unjuk rasa diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Paling utama menjaga jarak atau menghindari perkumpulan massa," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah