Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya
Rabu, 28 Oktober 2020 – 15:57 WIB

Aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mengurungkan niatnya.
Sebab, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi hingga saat ini.
Namun demikian, bila masih melakukan unjuk rasa diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Paling utama menjaga jarak atau menghindari perkumpulan massa," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa