Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya

Polisi Berharap Pedemo Urungkan Niat Gelar Aksi, Begini Alasannya
Aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum sah-sah saja.

Sebab, diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dia mengaku, saat mengamankan jalanya aksi, pihaknya bersama TNI tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Lebih lanjut, dia berharap pedemo melaksanakan aksi secara damai dan bijak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan pedemo yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News