Polisi Berhasil Antisipasi Penolakan Pendirian TPS di Perbatasan Rohil-Kota Dumai
jpnn.com, JAKARTA - Gerak cepat Tim Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Rokan Hilir (Rohil) mengantisipasi adanya penolakan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah perbatasan dengan Kota Dumai.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pada pemilu sebelumnya, sempat terjadi penolakan terkait pendirian TPS di sejumlah lokasi tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Tim OMB di perbatasan Rohil-Kota Dumai, untuk melakukan konsolidasi.
“Lokasi penolakan TPS yang dimaksud merupakan wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Polsek Dumai, namun banyak pemilih mengantongi KTP Rohil,” kata AKBP Andrian kepada JPNN.com Minggu (17/12).
Setelah dicroscek, ternyata memang benar pada pemilu sebelumnya telah terjadi penolakan pembangunan.
Tepatnya di wilayah Kelurahan Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.
“Kami lakukan langsung antisipasi penolakan pendirian TPS di tiga lokasi tersebut. Kami sudah melakukan pertemuan dengan PPK Kecamatan,” lanjutnya.
Tiha lokasi itu memang termasuk di wilayah Kota Dumai. Namun, penduduknya mayoritas memiliki KTP Kabupaten Rohil.
Gerak cepat Tim Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil deteksi dini penolakan tempat pemungutan suara (TPS), di wilayah perbatasan.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
- Partisipasi Pemilih di Daerah ini Sangat Rendah, tak Sampai 60 Persen