Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Banyuasin
jpnn.com, PANGKALAN BALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin yang di-back up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil melakukan mengagalkan penyebaran narkoba jenis sabu di Banyuasin, Sumsel.
Tiga kurir sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut diringkus di lokasiberbeda, Sabtu (21/7). Ketiganya adalah Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30.
Dua pelaku yakni Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, merupakan dua warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sedangkan satu nama terakhir adalah warga OKUT.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dengan nilai Rp1 miliar.
“Kita amankan ketiga tersangka dari tempat berbeda, yaitu di Banyuasin, Baturaja, dan OKU Timur,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem SIK saat gelar press release di Mapolres Banyuasin, Selasa (31/7). (qda)
Polisi meringkus Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30, lantaran ketahuan memiliki narkoba jenis sabu, Sabtu (21/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat