Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Banyuasin

jpnn.com, PANGKALAN BALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin yang di-back up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil melakukan mengagalkan penyebaran narkoba jenis sabu di Banyuasin, Sumsel.
Tiga kurir sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut diringkus di lokasiberbeda, Sabtu (21/7). Ketiganya adalah Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30.
Dua pelaku yakni Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, merupakan dua warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sedangkan satu nama terakhir adalah warga OKUT.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dengan nilai Rp1 miliar.
“Kita amankan ketiga tersangka dari tempat berbeda, yaitu di Banyuasin, Baturaja, dan OKU Timur,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem SIK saat gelar press release di Mapolres Banyuasin, Selasa (31/7). (qda)
Polisi meringkus Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30, lantaran ketahuan memiliki narkoba jenis sabu, Sabtu (21/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah