Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Banyuasin

jpnn.com, PANGKALAN BALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin yang di-back up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil melakukan mengagalkan penyebaran narkoba jenis sabu di Banyuasin, Sumsel.
Tiga kurir sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut diringkus di lokasiberbeda, Sabtu (21/7). Ketiganya adalah Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30.
Dua pelaku yakni Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, merupakan dua warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sedangkan satu nama terakhir adalah warga OKUT.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dengan nilai Rp1 miliar.
“Kita amankan ketiga tersangka dari tempat berbeda, yaitu di Banyuasin, Baturaja, dan OKU Timur,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem SIK saat gelar press release di Mapolres Banyuasin, Selasa (31/7). (qda)
Polisi meringkus Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30, lantaran ketahuan memiliki narkoba jenis sabu, Sabtu (21/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Banjir di Banyuasin, AKBP Ruri dan Bupati Askolani Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati