Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh

jpnn.com - MEDAN - Modus baru pengiriman paket narkoba terus bermunculan. Belum lama ini ribuan paket ekstasi yang disisipkan dalam kotak bika ambon terungkap. Kali ini, paket ganja kering yang diseludupkan di dalam truk bermuatan batu akik Giok Aceh dan bahan bangunan digagalkan petugas Batalyon Kaveleri (Yonkav) 6 Serbu Medan Sunggal.

Tak tanggung-tanggung paket ganja tersebut sebanyak 1,5 ton atau 765 bal diamankan dari tempat ekspedisi Praka Trans, Jalan Swadaya, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, tak jauh dari Terminal Pinang Baris, Jumat (10/7) siang. Paket ganja itu diamankan dari truk Colt Diesel BK 9353 TA yang dikendarai Murdani (33), asal Aceh Utara dan Hadi Saputra (30), asal Langsa.

Menurut keterangan yang diperoleh, pengungkapan ganja kering yang telah dibungkus dan disisipkan itu dari seorang pegawai ekspedisi Praka Trans yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi. Menurut pegawai, ganja tersebut dibawa dari Banda Aceh pada Kamis (9/7) pagi dengan tujuan Solo, Jawa Tengah.

"Barang tersebut dibawa dari Banda Aceh, pemiliknya atas nama Kuncoro tujuannya Solo. Jadi, barang itu tak diketahui kalau isinya ganja lantaran digabung pakai batu akik," ujarnya.

Keduanya pun menuju Medan. Namun, sampai diperbatasan Binjai-Aceh keduanya mengaku dibuntuti mobil sedan. Keduanya lantas berhenti di Jalan Megawati untuk memastikan apakah ada bajing loncat yang telah membongkar truk mereka. Tetapi, kenyataannya tidak. Lalu, sopir dan kernetnya melanjutkan perjalanan hingga sampai di ekspedisi Praka Trans, belakang Terminal Pinang Baris.

Sesampainya di tempat ekspedisi itu, ternyata sudah ditunggu dua anggota Yonkav Kaveleri yang mendapat informasi. Anggota kemudian memeriksa muatan truk tersebut dan mendapati ganja yang dicampur dengan keramik dan batu akik.

Danyon Yonkav 6 Serbu Medan Sunggal, Mayor Erizal mengatakan, pihaknya memang sudah mengintai truk tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima. "Pukul 11.00 WIB kita dapat laporan tiba di Medan, dan sebelumnya sudah kita intai sejak dari Aceh," kata Erizal.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi senilai 3 miliar, Jumat (10/7) siang. 

MEDAN - Modus baru pengiriman paket narkoba terus bermunculan. Belum lama ini ribuan paket ekstasi yang disisipkan dalam kotak bika ambon terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News