Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh
Senin, 13 Juli 2015 – 01:46 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,337 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 967 butir. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 11 orang tersangka.
"Harga pasaran seluruh barang bukti ini hampir Rp 3 miliar lebih. Kita yakinkan barang bukti ini bisa hancur dengan cara blender dicampur dengan zat kimia, porstex," ujarnya.
Mardiaz menyebut, pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba dan yang paling penting adalah peran masyarakat, yakni untuk tidak menggunakan narkoba serta memperhatikan dilingkungannya bila ada narkoba segera beritahukan. (riz/adz/ray)
MEDAN - Modus baru pengiriman paket narkoba terus bermunculan. Belum lama ini ribuan paket ekstasi yang disisipkan dalam kotak bika ambon terungkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga