Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,337 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 967 butir. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 11 orang tersangka.

"Harga pasaran seluruh barang bukti ini hampir Rp 3 miliar lebih. Kita yakinkan barang bukti ini bisa hancur dengan cara blender dicampur dengan zat kimia, porstex," ujarnya.

Mardiaz menyebut, pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba dan yang paling penting adalah peran masyarakat, yakni untuk tidak menggunakan narkoba serta memperhatikan dilingkungannya bila ada narkoba segera beritahukan. (riz/adz/ray)

MEDAN - Modus baru pengiriman paket narkoba terus bermunculan. Belum lama ini ribuan paket ekstasi yang disisipkan dalam kotak bika ambon terungkap.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News