Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu-sabu di Medan
Minggu, 09 Desember 2018 – 21:10 WIB

Salah satu tersangka sabu jaringan ternasional yang berhasil ditangkap Polrestabes Medan. Foto: pojoksatu
Tak berhenti sampai disitu, Raphael mengatakan, pihaknya lalu bergerak ke Aceh Timur untuk melakukan penggerebekan di rumah pemasok narkoba.
“Di sana kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang tersangka (Fauzi, Niza, dan Purwadi) sedang pesta sabu, dengan barang bukti berupa, 1 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 pipa kaca, dan 1 set bong,” jelasnya.
Usai memebekuk ketiga tersangka, lanjut Raphael pihaknya kemudian menggeledah rumah tersangka Fauzi dan menemukan 1 bungkus sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 1 Kg sabu.
“Lima tersangka diamankan, kita masih melakukan pengembangan kasus ini, diduga barang haram ini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Aceh dan diedarkan di Medan,” pungkasnya. (fir)
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus lima orang yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar