Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu-sabu di Medan
Minggu, 09 Desember 2018 – 21:10 WIB
Tak berhenti sampai disitu, Raphael mengatakan, pihaknya lalu bergerak ke Aceh Timur untuk melakukan penggerebekan di rumah pemasok narkoba.
“Di sana kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang tersangka (Fauzi, Niza, dan Purwadi) sedang pesta sabu, dengan barang bukti berupa, 1 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 pipa kaca, dan 1 set bong,” jelasnya.
Usai memebekuk ketiga tersangka, lanjut Raphael pihaknya kemudian menggeledah rumah tersangka Fauzi dan menemukan 1 bungkus sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 1 Kg sabu.
“Lima tersangka diamankan, kita masih melakukan pengembangan kasus ini, diduga barang haram ini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Aceh dan diedarkan di Medan,” pungkasnya. (fir)
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus lima orang yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Mbak DM Nekat Selundupkan Ratusan Pil Psikotropika ke Lapas, Penerimanya Ternyata