Polisi Berhasil Gagalkan Selundupan 15 Gram Sabu-Sabu
jpnn.com, MOJOKERTO - Petugas Satlantas Polres Mojokerto, Jatim berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 15 gram ke Kediri.
Sabu-sabu itu dibawa dua pemuda yang mengendarai sepeda motor, Minggu malam.
Pelaku adalah Heru Prakoso dan Fatwa Gumelar, asal Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya ditangkap petugas lalu lintas saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalur Bypas Mojokerto.
"Kami menemukan barang bukti 2 poket sabu sabu seberat 15 gram. Sabu sabu yang berasal dari Sidoarjo itu, akan dikirim pada bandar di Kediri," ujar Iptu Agus Sugiharto, Kanit Turjawali Polres Mojokerto.
Penangkapan terhadap kedua kurir sabu-sabu tersebut, berawal dari kecurigaan polisi yang melihat kedua pelaku mengendarai sepeda motor.
Heru dan Fatwa sengaja mengeber-geber kendaraan di depan Pos Kenanten. Polisi sempat melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan keduanya dengan barang bukti tersebut.
Usai dilakukan pemeriksaan di Pos Kenanten, keduanya langsung diserahkan ke Unit Satuan Narkoba, Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (pul/jpnn)
Sabu-sabu yang berasal dari Sidoarjo itu akan dikirim pada bandar narkoba di Kediri.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi