Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Sadis di Nisel

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Sadis di Nisel
Para tersangka pembunuhan di Polres Nias Selatan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, NISEL - Dua kasus pembunuhan sadis yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Nias Selasa (Nisel) berhasil diungkap kepolisian setempat.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, kasus pembunuhan pertama terjadi terhadap korban atas nama Talialulu Laia Alias ama Irama yang dilakukan tersangka B-L alias ama Relina, 68, di Desa Koendrafo Kecamatan Lolomatua pada Senin (3/9/2018) pekan lalu.

“Awalnya, tersangka BL sempat berkilah kalau korban Talialulu Laia terjatuh saat hendak membongkar tenda pesta dan tertusuk pisau milik pelaku yang dibawanya saat membongkar tenda pernikahan anak pelaku yang telah usai digelar pada hari Kamis, (30/8/2018),” ujar Faisal via pesan whatsapp, Selasa (11/9/2018).

Namun setelah diinterogasi oleh petugas, lanjut Faisal, pelaku mengaku jika dialah yang menusuk punggung belakang bagian kiri korban dengan sebilah pisau.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban yang bersimbah darah ke Puskesmas Lolomatua.

“Setibanya di Puskesmas nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia,” papar Faisal.

Menurut keterangan pelaku, dia nekat menusuk korban karena sebelumnya sudah ada pertengkaran antara pelaku dan korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan lnya, tersangka saat ini ditahan di Polres Nias Selatan bersama barang bukti sebilah pisau bergagang kayu berukuran panjang kurang lebih 20 cm. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1) ke (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dua kasus pembunuhan sadis yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Nias Selasa (Nisel) berhasil diungkap kepolisian setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News