Polisi Beri Pemahaman Tentang PSBB Kepada Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Kapolres Jakpus) Komisaris Besar Heru Novianto menyebut Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Namun, kata Heru, para buruh tersebut tidak sampai ke area depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggelar aksi tersebut.
Menurut Heru, polisi memberikan pemahaman kepada para buruh dari SBSI tentang pandemi Covid-19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Teman-teman buruh ini memang mau menyampaikan aspirasi di depan DPR atau MPR, tetapi kami kasih pemahaman bahwa Jakarta masih melaksanakan PSBB. Jadi diharap untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 ini untuk tidak berkumpul," kata Heru saat ditemui awak media, Kamis.
Setelah diberi pemahaman, kata Heru, buruh dari SBSI meminta masuk ke dalam Gedung DPR.
Mereka ingin memastikan soal reses anggota parlemen.
Setelah mereka melihat para legislator reses, para demonstran membubarkan diri sekira pukul 10.40 WIB.
"Akhirnya mereka kembali, menyatakan kepada teman-temannya untuk kembali pulang karena masih PSBB. Mungkin nanti setelah massa PSBB mereka akan aksi akan kami terima," beber Heru.
Buruh dari SBSI yang menolak UU Cipta Kerja sempat meminta masuk ke dalam gedung DPR.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Restitusi Berduit
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok