Polisi Berinisial MS Ditahan Propam Gegara Istrinya Menipu Rp 8,8 Miliar
Sabtu, 26 Februari 2022 – 04:52 WIB

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta. Foto: ANTARA/Firman
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)
Gegara sang istri menipu 331 orang dengan kerugian Rp 8,8 miliar, polisi MS ditahan propam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi