Polisi Berlakukan Pembuktian Terbalik dalam Kasus Gayus
Rabu, 02 Maret 2011 – 12:31 WIB
Dalam kasus Gayus ini pembuktian terbalik dinilai dapat dijadikan pintu masuk untuk menyeret siapa saja pihak-pihak yang memberikan uang kepada Gayus. Darisini kemudian dapat diketahui motif pemberian uang itu agar dapat dibuktikan sebagai pidana atau tidak.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah perusahaan diduga sebagai penyuplai pundi-pundi pemilik nama samaran Sony Laksono itu. perusahaan itu diduga dibantu memanipulasi angka pajak yang seharusnya disetorkan ke pemerintah oleh Gayus. (zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri akan mengupayakan pembuktian terbalik guna membuktikan bahwa harta yang dimiliki Gayus Tambunan berasal dari tindak pidana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali