Polisi Berpangkat Bripka Ini Dipecat karena Narkoba

jpnn.com - MUARA TEWEH - Sikap tegas pemberantasan narkoba tidak hanya kepada masyarakat, Polres Barito Utara (Batara) juga menindak anggotanya yang terlibat peredaran barang haram itu. Buktinya lantaran tersandung kasus narkoba, oknum Anggota Polsek Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Batara), Kalimantan Tengah, Bripka RS harus dipecat.
Pemecatan Bripka RS dilakukan melalui sidang kode etik. Sidang dilakukan setelah oknum polisi ini tuntas menjalani hukuman penjara. "Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah dikirim ke Polda Kalteng," tegas Kapolres Batara AKBP Deni S Utomo SIK di Muara Teweh, akhir pekan lalu.
Kapolres memastikan dalam waktu dekat oknum polisi itu diberhentikan, sesuai hasil sidang kode etik. Bripka RS harus menerima konsekuensi dari perbuatannya. Sebab lembaga penegak hukum itu mesti bersih dari oknum yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pemberhentian yang bersangkutan sudah melalui pertimbangan dan berdasarkan kode etik anggota Polri," cetusnya. Perwira dengan dua melati di pundak ini berharap, pemberhentian tersebut sekaligus menjadi evaluasi sekaligus pembelanjaran bagi anggota Polres Batara, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Deni menegaskan, anggota Polres Batara sudah diingatkan agar tidak bersentuhan dengan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar. (cah/jpnn)
MUARA TEWEH - Sikap tegas pemberantasan narkoba tidak hanya kepada masyarakat, Polres Barito Utara (Batara) juga menindak anggotanya yang terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan