Polisi Bersaksi di Persidangan Perkara Ratna Sarumpaet, Begini Kesaksiannya

Polisi Bersaksi di Persidangan Perkara Ratna Sarumpaet, Begini Kesaksiannya
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Februari 2019 dalam perkara penyebaran berita bohong. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

Tak sampai di situ, polisi juga meneliti rekaman CCTV. Hanya saja, keberadaan Ratna di RS Bina Estetika pada 21 hingga 23 September 2018 tidak terekam CCTV.

Namun, polisi mendapati CCTV bertanggal 24 September 2018 yang merekam Ratna saat meninggalkan rumah sakit. Ada perempuan berkerudung biru dalam CCTV itu yang ternyata Ratna.

Polisi lantas mengonfirmasi hal itu kepada pihak rumah sakit dan pasien lainnya. Akhirnya polisi menyimpulkan bahwa Ratna tidak diculik dan dianiaya, tetapi menjalani perawatan di RS Bina Estetika.

"Perawatan operasi wajah Ratna Sarumpaet ditangani langsung oleh Dokter Sidik Setia Miharja. Kemudian, CCTV hanya merekam tanggal 24 September yang diduga RS pulang dari rumah sakit ditemani perawat," ujarnya.(jpc/jpg)


Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga personel Polda Metro Jaya yang menyelidiki dan menyidik kasus Ratna Sarumpaet.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News