Polisi Bersenjata Api Bergerak ke Dalam Hutan, Rus dan Ram Tak Bisa Kabur

Polisi Bersenjata Api Bergerak ke Dalam Hutan, Rus dan Ram Tak Bisa Kabur
Tim Polres Bangka Barat menangkap dua pelaku pembalakan liar di kawasan Tahura Menumbing Mentok. (ANTARA/HO-Humas Polres Bangka Barat)

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yaitu dua unit mesin potong kayu, dua buah jerigen berisikan bahan bakar mesin dan 20 batang balok kayu berukuran 7x14 cm.

"Dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)


Dengan membawa senjata api, polisi menggerebek Rus (41) dan Ram (40) di dalam hutan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News