Polisi Bersenjata Bergerak ke Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap
Jumat, 18 Maret 2022 – 14:20 WIB

Bandar narkoba di Kampung Ambon ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 114 sub 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr3/jpnn)
Kampung Ambon di Jakarta Barat digerebek polisi gabungan dari anggota Brimob, satuan narkoba, dan reskrim.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya