Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal 5 Bandit, Ada yang Duduk di Kursi Roda
Selasa, 15 Maret 2022 – 14:19 WIB

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap lima pencuri yang melakukan perusakan berbagai fasilitas umum berbahan besi di sepanjang Jalan Ahmad Yani Pontianak, untuk dijual kembali kepada penampung besi bekas. (Foto ANTARA/Septian)
"Kami sudah melakukan evaluasi, sehingga diharapkan dinas terkait melakukan perubahan-perubahan konstruksi ke depannya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Kalbar mengimbau masyarakat jika melihat orang atau sekelompok orang yang mencurigakan melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat agar bisa langsung diproses dan dicek kebenarannya.
"Kelima pelaku akan kami jerat maksimal, yakni empat orang terkait pencurian dan satu orang sebagai penadah hasil curian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Melawan ketika hendak ditangkap polisi, seorang bandit terpaksa dilumpuhkan. Kelima pelaku punya peranan masing-masing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap