Polisi Bersenjata Merazia Semua Penumpang Kapal
Pascakaburnya 11 Napi dan Tahanan dari Rutan Baloi
Rabu, 17 Juli 2013 – 15:01 WIB
BATAM - Kepolisian Resort Barelang di Kepulauan Riau menggelar sweeping di Pelabuhan Beton Sekupang, sejak pagi tadi (17/7), sebagai antisipasi masuknya narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan, yang melarikan diri saat kerusuhan beberapa waktu lalu. Razia itu juga dimaksudkan sebagai antisipasi setelah insiden kaburnya narapidana dan ratahan di Rutan Kelas I A Baloi, pagi tadi.
Pantauan batampos.co.id di Pelabuhan Sekupang, Polisi dengan senjata lengkap tampak bersiaga berjaga di pintu masuk pelabuhan. Ribuan penumpang tujuan Belawan Medan-Sekupang Batam yang tiba menggunakan kapal motor Kelud tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Baca Juga:
Selain itu, tepat pukul 13.00 WIB, sweeping kembali dilanjutkan kembali. Kali ini yang menjadi pemeriksaan adalah penumpang tujuan Batam-Tanjung Priok-Batam yang berangkat menggunakan KM Kelud. Satu per satu penumpang menjadi target pemeriksaan terkait kaburnya 11 orang napi dan tahanan di Rutan Baloi.
Kapolsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP), AKP Hendrianto mengatakan, 100 personel kepolisian terdiri dari KKP dibantu Polresta Barelang dilibatkan dalam razia itu. “Sekarang ini, tahap kedatangan tahanan kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan beberapa waktu lalu, kemudian dilanjutkan kapal yang akan pergi, pada hari ini juga, kapal tersebut tujuan Batam-Tanjung Priok,” katanya.
BATAM - Kepolisian Resort Barelang di Kepulauan Riau menggelar sweeping di Pelabuhan Beton Sekupang, sejak pagi tadi (17/7), sebagai antisipasi
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali