Polisi Bidik 7 Perusahaan Pinjol di Jakarta Barat, Siap-Siap Saja
Jumat, 15 Oktober 2021 – 19:50 WIB
Setelah dilakukan pengecekan melalui OJK, perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga pihak kepolisian menggerebeknya. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat tengah memantau tujuh perusahaan pinjaman online (pinjol) menyangkut aspek legalitas dan kemungkinan adanya unsur pidana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi