Polisi Bidik Ketua Kadin Kalbar dengan Pasal Pencucian Uang
Polda Kalbar memasukkan nama JI dalam DPO atas kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tebas, Kabupaten Sambas, pada 2019. JI menjadi direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan itu.
JI sempat beberapa kali mangkir ketika dipanggil polisi, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.
"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," katanya.
Kasus dugaan korupsi itu mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada 30 September 2020.
Hingga kini Polda Kalbar sudah menahan empat tersangka termasuk JI. Adapun dugaan kerugian negara dalam kasus itu sekitar Rp 8,7 miliar. (antara/jpnn)
Polisi mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Ketua Kadin Kalbar JI ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi