Polisi Bidik Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Kemdiknas
Rabu, 28 September 2011 – 19:19 WIB

Polisi Bidik Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Kemdiknas
JAKARTA — Dugaan Keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin dalam kasus korupsi tak hanya didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mabes Polri juga mendalami dugaan keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Seperti diketahui, sejumlah saksi terus diperiksa polisi dalam dugaan korupsi pada proyek di diknas senilai Rp 400 miliar ini. Siang tadi, penyidik juga memeriksa Wakil Menteri Pendiknas Fasli Jalal. Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) itu. Pekan lalu, Fasli juga sudah dimintai keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (28/9), memang tak menyebut secara rinci dugaan keterlibatan M Nazaruddin dalam kasus korupsi di Kemdiknas yang tengah ditangani Bareskrim Polri itu. "Belum sampai sana (keterlibatan Nazaruddin)," ujar Anton.
Meski demikian polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. "Yang jelas lagi didalami terus, saksi-saksi lagi diperiksa semua,’’ sambunnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Dugaan Keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin dalam kasus korupsi tak hanya didalami Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun