Polisi Bidik Petinggi Pertamina
Dugaan Korupsi Impor Minyak Zatapi
Kamis, 25 September 2008 – 13:26 WIB
JAKARTA – Penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri terus mengumpulkan saksi, alat bukti, dan saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi impor 600 ribu barel minyak mentah jenis zatapi. Empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu baru dipanggil setelah Lebaran nanti. Polisi menerapkan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Zatapi merupakan minyak mentah jenis baru yang merupakan hasil campuran minyak mentah sejenis tapis dari berbagai negara dengan sertifikat keterangan asal (SKA) dari Malaysia. Empat tersangkanya adalah Rinaldi, Kairudin, Krisnanda atau Krisna Damayanti, dan Suroso. Merekalah yang bertanggung jawab sebagai manajemen panitia pengadaan minyak itu.
”Setelah Lebaran, (kasus itu) baru kami proses dan tersangkanya kami panggil karena sekarang kami terus melengkapi bahan-bahan untuk penyidikan,” kata Direktur III/Tipikor Brigjen Pol Jose Rizal Efendi di Mabes Polri Rabu (24/9). Empat orang yang tercatat sebagai staf di Direktorat Pengolahan Pertamina itu adalah pintu masuk untuk menguak keterlibatan petinggi di atasnya. ”Kan tidak mungkin pembelian minyak hanya disetujui staf?” katanya.
Baca Juga:
Modus kejahatan kasus itu untuk sementara yang tercium polisi adalah pembelian dilakukan ketika hasil uji kualitas minyak belum keluar. Otomatis, campuran minyaknya masih misterius. Tender dimenangkan Gold Manor International Ltd, sedangkan selisih harga masih ditelusuri.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri terus mengumpulkan saksi, alat bukti, dan saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi impor
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB