Polisi Bilang Yang Langgar Hanya Tim Sukses
Selasa, 09 Juni 2009 – 20:06 WIB
JAKARTA-Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menegaskan laporan Bawaslu ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kampanye Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya melibatkan tim sukses saja, bukan capres SBY. Padahal sebelumnya, Bawaslu melaporkan SBY dan Ketua Timses Hatta Rajasa ke Mabes Polri terkait pelaksanaan acara silaturahmi Koalisi Parpol SBY-Boediono.
“Kan yang dilaporkan tim suksesnya, saya tidak tahu itu. Pokoknya kita tindaklanjutilah laporannya, Saya tidak baca laporannya dari Bawaslu ke Bareskrim,”kata Abubakar di Mabes Polri, Selasa (9/6), meski didesak wartawan bahwa SBY termasuk yang dilaporkan Bawaslu.
Baca Juga:
Keterangan Abubakar bertolak belakang dengan fakta yang dibeberkan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini. Sebelumnya, Sardini melaporkan calon Presiden SBY berikut tim suksesnya Hatta Radjasa. Menurut Sardini, silaturahmi Nasional Koalisi Parpol pendukung SBY-Boediono merupakan pelanggaran pemilu sebagai kampanye terselubung. Karena itu, Bawaslu melaporkannya ke polisi.
Abubakar mengaku mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan Bawaslu. Meski, hingga kini penyidik Mabes Polri baru memeriksa tiga saksi. Masing-masing, Nelson Simanjuntak, Fifi dan Ahmad Yani. ''Ketiganya sedang dalam pemeriksaan. Jadi tidak benar,jika dikatakan Polri tidak menindak lanjuti laporan itu,'' bantah Abubakar.
JAKARTA-Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menegaskan laporan Bawaslu ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kampanye Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen