Polisi Bingung Motif Cirus Selamatkan Gayus
Rabu, 09 Maret 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kembali memeriksa jaksa Cirus Sinaga, Selasa (8/3). Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam sangkaan penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang saat menangani kasus Gayus Tambunan di PN Tanggerang 2009 lalu. Dikabarkan, atas inisiatif penghilangan pasal itu Gayus selamat dari jeratan hukum dan dinyatakan bebas.
Namun, polisi masih bingung motif jaksa Cirus melindungi Gayus dengan menghilangkan dua pasal yang semestinya disangkakan itu.‘’ Saya tidak tahu. Bisa ditanyakan kepada pak Cirus. Ini kan baru dugaan. Tentu kita menghormati proses hukum dan menghargai praduga tidak bersalah. Jadi kita mengedepankan asas itu. Tentunya nanti kita lihat proses pembuktian di pengadilan,’’ kata Kabid Penerangan Umum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (8/3).
Baca Juga:
Sebelumnya polisi menduga adanya aliran dana suap yang diterima Cirus dari Gayus. Dana itu disinyalir sebagai imbalan atas penghilangan pasal-pasal itu. Namun hingga kini Polisi mengaku belum mengantongi bukti mengenai adanya aliran uang suap itu. ‘’ Kita belum menemukan ke arah itu,’’ tegas Boy Rafli.
Sementara itu pemeriksaan Cirus kali ini dimulai sekitar pukul 11.00 Wib. Ini untuk melanjutkan pemeriksaan 72 pertanyaan yang belum bisa dijawab Cirus dalam pemeriksaan pekan lalu. Namun demikian Boy menambahkan jika seluruh pertanyaan tak bisa dirampungkan hari ini pihaknya akan menjadwalkan kembali pekan depan.
JAKARTA — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kembali memeriksa jaksa Cirus Sinaga, Selasa (8/3). Ini merupakan pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI