Polisi Bingung Motif Cirus Selamatkan Gayus
Rabu, 09 Maret 2011 – 01:51 WIB
‘’ Jadi di dalam berkas perkara yang dikirimkan oleh penyidik Polri, Saudara Kompol Arafat CS itu memuat pasal-pasal persangkaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Saudara Gayus. Kemudian karena P19 ditambahkan pasal 372 atas dasar saran dari Jaksa Penuntut Umum. Namun di dalam proses dakwaan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan pasal-pasal yang terkait tindak pidana pencucian uang itu tidak ada,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kembali memeriksa jaksa Cirus Sinaga, Selasa (8/3). Ini merupakan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya