Polisi Bisa Tuntut TII

Terkait Hasil Survey yang Menempatkan Polisi Terkorup

Polisi Bisa Tuntut TII
Polisi Bisa Tuntut TII
Jika kemudian ada lembaga lain seperti LSM  Transparency International (TI)  menyatakan bahwa Polri sangat rentan suap maka hal itu sangat wajar. "Polri sangat sadar bahwa institusinya sangat rentan suap sehingga bertindak sangat keras terhadap anggotanya. Sudah ditindak keras saja masih ada yang mau terima suap apalagi kalau bertindak lembek kayak instansi lain," ujarnya.

Menurut dia, rentannya Polri menjadi lembaga penerima suap karena Polri yang paling banyak berhubungan dengan masyarakat dibandingkan dengan lembaga lain. "Jumlah polisi itu 400 ribu dan 85 persen adalah bintara. Bintara inilah yang paling sering berhubungan dan berhadapan dengan masyarakat," ujarnya. Makin banyaknya polisi di masyarakat ini merupakan jawaban atas tuntutan akan kebutuhan rasa aman di masyarakat. "Banyak polisi berarti dibutuhkan masyarakat. Banyak polisi berarti banyak anggaran juga dari negara karena patroli butuh dana juga," katanya.

Namun di sisi lain, bintara polisi ini tidak diimbangi dengan pemberian penghasilan yang memadai  sehingga mereka sangat rentan terhadap suap dan pungli.

"Kalau TI menyebut polisi rentan suap maka itu wajar dan memang harus demikian. Kalau tidak rentan suap berarti tidak ada polisi di masyarakat," ujarnya. Adrianus melihat saat ini masih ada polisi yang menerima suap maka itu tidak bisa dilihat secara keseluruhan. "Yang menerima suap itu kan hanya satu atau dua ribu polisi. Padahal jumlahnya kan 400 ribu. Ibaratnya, hanya residu saja." (Fas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Chandra Tahu Rp5 M untuk TAA

JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Prof. Paulus Wirutomo menyarankan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa saja menuntut LSM 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News