Polisi Blokir Video Teroris Poso di YouTube
Kamis, 11 Juli 2013 – 15:42 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri telah memblokir video testimoni buronan kasus terorisme di Poso, Santoso yang beredar di situs YouTube beberapa waktu lalu. Video berjudul "Risalah Kepada Umat Islam di Kota Poso" ini dikhawatirkan menyebarkan ajaran yang sesat terhadap yang menyimaknya.
"Sekarang sistemnya kita putus supaya masyarakat tidak disuguhi yang seperti itu. Artinya kita putus. Kerjasama dengan Kemenkominfo," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/7).
Baca Juga:
Meski sudah diblokir, tapi para pengunduh video di YouTube itu bakal dilacak. Menurut Kapolri, melalui video itu maka kepolisian akan menelusuri keberadaan Santoso yang sudah menjadi buronan sejak beberapa tahun terakhir ini.
"Yang jelas tetap penyelidikan. Kita lakukan langkah-langkah yang lebih intensif," tegas Kapolri.
JAKARTA - Markas Besar Polri telah memblokir video testimoni buronan kasus terorisme di Poso, Santoso yang beredar di situs YouTube beberapa waktu
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut