Polisi Bongkar Bisnis Esek-Esek Online
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:10 WIB
Dikatakan, iklan berisi penawaran pekerja seks komersial (PSK) dengan mencantumkan foto-foto PSK yang bisa dipesan. Iklan juga melampirkan harga masing-masing PSK sesuai kemolekan tubuh dan kecantikan PSK yang dipesan. Untuk one to one short time dengan waktu satu jam, pelaku memasang tarif Rp 600 ribu. Untuk Sum 3 atau satu laki-laki dilayani dua perempuan dengan waktu satu jam sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga:
’’Untuk one to one short time dengan waktu satu jam dan main hingga dua kali, pembayarannya Rp 750 ribu," tambah Rikwanto.
Para hidung belang yang memesan, lanjutnya, sudah terima bersih dengan pembayaran yang dipesan. Karena semua keperluan, baik kamar hotel, handuk, kondom hingga pelicin telah disediakan pelaku.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto mengatakan, bisnis melalui internet ini beroperasi atau menerima tamu pada Selasa hingga Sabtu mulai pukul 10.00 - 22.00 WIB. Saat penggerebekan dilakukan di Hotel Aston Kuningan Suite, khususnya pada kamar 209 dan 211, Jl Setiabudi Utara, Jakarta Selatan, tidak ada korban yang turut ditangkap.
PERKEMBANGAN teknologi informasi membawa dampak sangat besar bagi masyarakat. Sebagian besar penggunanya memanfaatkan teknologi mutakhir untuk memudahkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi