Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Milik WNA di Batam
jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Reskrim Polresta Barelang menggrebek Massage Asmara 22 di Komplek Nagoya Paradise Centre Blok N No 2, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riua, Kamis (20/10) malam.
Dari lokasi bisnis prostitusi berkedok panti pijat ini, polisi berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK). Dua warga negara (WN) Malaysia bernama Bahtiar Effendy dan Mohamad Yahya.
Keduanya merupakan penyandang dana bisnis panti pijat plus-plus tersebut.
Wakasat Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi kerap terlihat pasangan keluar masuk dari tempat tersebut.
"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan. Hingga kita lakukan pancingan untuk memboking wanita di sana," ujar Kelly seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain PSK dan dua WNA, polisi turut mengamankan lima orang lainnya, yakni Rofinus Arifin sebagai pemilik, lalu Soni dan Rony sebagai pengurus perusahaan, serta Solehat dan Mustofa sebagai kasir.
Ditambah ponsel, voucher massage, bukti wesel, dan buku rekapan ojek langganan.
Praktik prostitusi di lokasi ini terbilang rapi. Sebab, pemilik dan pengelola menampilkan wanita di dalam satu ruangan kaca dengan mengenakan pakaian seksi.
LUBUKBAJA - Jajaran Reskrim Polresta Barelang menggrebek Massage Asmara 22 di Komplek Nagoya Paradise Centre Blok N No 2, Lubukbaja, Batam,
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal