Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Milik WNA di Batam

jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Reskrim Polresta Barelang menggrebek Massage Asmara 22 di Komplek Nagoya Paradise Centre Blok N No 2, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riua, Kamis (20/10) malam.
Dari lokasi bisnis prostitusi berkedok panti pijat ini, polisi berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK). Dua warga negara (WN) Malaysia bernama Bahtiar Effendy dan Mohamad Yahya.
Keduanya merupakan penyandang dana bisnis panti pijat plus-plus tersebut.
Wakasat Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi kerap terlihat pasangan keluar masuk dari tempat tersebut.
"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan. Hingga kita lakukan pancingan untuk memboking wanita di sana," ujar Kelly seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain PSK dan dua WNA, polisi turut mengamankan lima orang lainnya, yakni Rofinus Arifin sebagai pemilik, lalu Soni dan Rony sebagai pengurus perusahaan, serta Solehat dan Mustofa sebagai kasir.
Ditambah ponsel, voucher massage, bukti wesel, dan buku rekapan ojek langganan.
Praktik prostitusi di lokasi ini terbilang rapi. Sebab, pemilik dan pengelola menampilkan wanita di dalam satu ruangan kaca dengan mengenakan pakaian seksi.
LUBUKBAJA - Jajaran Reskrim Polresta Barelang menggrebek Massage Asmara 22 di Komplek Nagoya Paradise Centre Blok N No 2, Lubukbaja, Batam,
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka