Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap
Rabu, 06 Maret 2024 – 20:32 WIB
Selanjutnya, pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2) dini hari di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dimana sabu-sabu seberat 35,1 kilogram coba diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi oleh para tersangka.
"Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas hitam, terdiri dari 33 bungkus, dan ditempatkan di belakang jok penumpang. Dari sindikat kedua, lima orang ditangkap," kata dia.(antara/jpnn)
Polda Lampung berhasil mengungkap dua jaringan narkotika asal Malaysia yang kerap menjadikan provinsi sebagai jalur untuk melakukan penyelundupan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap