Polisi Bongkar Industri Rumahan yang Bisa Mencetak 100 Ekstasi per Hari
jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membongkar industri narkoba skala rumahan.
Industri rumahan itu bisa mencetak 100 butir pil ekstasi per hari dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan.
Polisi menangkap MS (35), pemilik industri rumahan itu, pada Kamis (7/7).
MS ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Saat penggerebekan, tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menemukan 61 butir ekstasi siap edar.
Terdiri 17 butir ekstasi warna hijau logo WB dengan berat 6,89 gram, 26 butir ekstasi warna cokelat dengan berat 10,70 gram, dan 18 butir ekstasi warna hitam dengan berat 7,90 gram.
Polisi juga menyita satu paket serbuk warna hijau dengan berat bersih 23,29 gram beserta bahan baku lain dan peralatan pembuat ekstasi.
"Ada 4,13 gram sabu-sabu yang juga diakui tersangka miliknya," jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Kalsel, Senin (11/7).
Polisi membongkar industri rumahan di Banjarmasin, yang bisa mencetak 100 butir ekstasi per hari. Pemilik ditangkap.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya