Polisi Bongkar Industri Rumahan yang Bisa Mencetak 100 Ekstasi per Hari
Senin, 11 Juli 2022 – 17:07 WIB
Kepada polisi, tersangka mengaku menjual satu butir ekstasi Rp 400 ribu, dengan pesanan pembeli di Banjarmasin dan sekitarnya.
"Bisnis ini dijalankan tersangka baru sekitar 1 bulan dan belajar membuat ekstasi dari seseorang di Jakarta. Pasokan bahan baku dikirim dari Jakarta," ujar Sabana.
Dia mengatakan tersangka tergolong terampil lantaran ekstasi yang dibuat benar-benar mengandung narkotika, sehingga oleh penyidik bisa dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga praktik bisnis pembuatan ekstasi ini cepat terbongkar," kata Kombes Sabana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi membongkar industri rumahan di Banjarmasin, yang bisa mencetak 100 butir ekstasi per hari. Pemilik ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar