Polisi Bongkar Industri Rumahan yang Bisa Mencetak 100 Ekstasi per Hari

Polisi Bongkar Industri Rumahan yang Bisa Mencetak 100 Ekstasi per Hari
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko merilis tersangka dan barang bukti pembuatan ekstasi, Senin (11/7/2022). ANTARA/Firman

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual satu butir ekstasi Rp 400 ribu, dengan pesanan pembeli di Banjarmasin dan sekitarnya.

"Bisnis ini dijalankan tersangka baru sekitar 1 bulan dan belajar membuat ekstasi dari seseorang di Jakarta. Pasokan bahan baku dikirim dari Jakarta," ujar Sabana. 

Dia mengatakan tersangka tergolong terampil lantaran ekstasi yang dibuat benar-benar mengandung narkotika, sehingga oleh penyidik bisa dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga praktik bisnis pembuatan ekstasi ini cepat terbongkar," kata Kombes Sabana. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi membongkar industri rumahan di Banjarmasin, yang bisa mencetak 100 butir ekstasi per hari. Pemilik ditangkap. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News