Polisi Bongkar Isi Handphone Gilang Bungkus yang Dipakai untuk Merayu Korban

Polisi Bongkar Isi Handphone Gilang Bungkus yang Dipakai untuk Merayu Korban
Aparat polisi saat menemui pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama di kediamannya di Banjarmasin. Foto: dok. Polres Kapuas/ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya bersama aparat dari Polres Kapuas berhasil menangkap pelaku pelecehan “fetish kain jarik”  Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus.

Dalam penangkapan itu, polisi hanya mengamankan satu barang bukti berupa handphone yang diduga digunakan untuk menghubungi setiap korbannya.

“Untuk alat bukti tentu berkaitan dengan ITE pengunggahan yaitu ada 1 device handphone milik terduga dan kemudian nanti secara teknis akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, saat ini proses penyidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan memeriksa delapan saksi.

Tiga di antaranya adalah korban dari perlakuan mantan mahasiswa jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada saja laporan dari korban yang masuk dan akan ditindak lanjuti sehingga, posko aduan masih tetap terbuka.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini muncul setelah salah satu korban melalui akun Twitternya @m_fikris menyampaikan pengalamannya.

Dalam akun disebutkan jika korban dijadikan bahan untuk memenuhi fantasi menyimpang dari Gilang Bungkus.

Gilang Bungkus ditangkap kepolisian setelah melarikan diri sejak kasusnya mencuat ke Kapuas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News