Polisi Bongkar Isi Handphone Gilang Bungkus yang Dipakai untuk Merayu Korban
Minggu, 09 Agustus 2020 – 06:17 WIB

Aparat polisi saat menemui pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama di kediamannya di Banjarmasin. Foto: dok. Polres Kapuas/ngopibareng
Menurut keterangan korban, dia diminta membungkus diri menggunakan kain jarik lalu diikat dengan tali atau lakban, dengan waktu berjam-jam.
Selama itu pula, korban harus mau didokumentasikan sebagai bukti yang dikirim secara daring kepada pelaku.
Berdasar informasi, pelaku melancarkan aksinya dengan motif untuk menyelesaikan tugas akhir sehingga, para mahasiswa baru yang menjadi korban itu, mau memenuhi permintaannya.
Di sisi lain, karena telah dinyatakan bersalah akhirnya pihak kampus secara resmi mengeluarkan tersangka yang kini duduk di semester 10 itu. (ngopibareng/jpnn)
Gilang Bungkus ditangkap kepolisian setelah melarikan diri sejak kasusnya mencuat ke Kapuas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Reaksi Gilang Bungkus
- Korban Kasihan Lihat Ibu Gilang Bungkus yang Tertunduk Lesu Saat Didatangi Polisi
- Terungkap, Ini Awal Mula Gilang Bungkus Mulai Suka Membungkus Orang dengan Kain Jarik
- Begini Cara Gilang Bungkus Merangsang Hasrat Seksual, Ternyata
- Gilang Bungkus Sudah 2 Hari di Rumah Pamannya, Begini Kata Ketua RT
- Berada di Rumah Paman, Gilang Bungkus tak Pernah Keluar, Ngakunya...