Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Narkoba

jpnn.com, JOMBANG - Satuan Reskoba Polres Jombang, Jatim berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu lintas kota.
Dari jaringan ini petugas berhasil membekuk lima tersangka dan langsung digelandang ke Mapolres Jombang. Mereka dibekuk di lokasi berbeda sebagai jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu.
Hasil tangkapan terbesar berhasil disita dari tangan AEC (38) warga Desa Kras Kecamatan Diwek Jombang yang menjadi kurir lintas kota.
Penangkapan AEC ini berawal dari tertangkapnya dua pengedar dan dua pemakai. Dari penangkapan keempat tersangka ini semua mengarah pada nama AEC yang menjadi kurir dan menjalani transaksi sebanyak 5 kali.
Menurut AKP Moch Mukid Kasat Narkoba Polres Jombang, pelaku AEC ini menjadi kurir dari pengendali yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pengendali dari AEC ini adalah WW asal Kediri yang masih menjadi jaringan sabu napi di salah satu lapas di Jawa Timur," kata AKP M.Mukid.
Polisi saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu WW yang menjadi pengendali lintas kota.
Melalui tangan AEC ini, WW bisa melakukan transaksi hingga ratusan juta rupiah. Tersangka diancam dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (pul/jpnn)
Polisi saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu WW yang menjadi pengendali lintas kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu