Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Narkoba
jpnn.com, JOMBANG - Satuan Reskoba Polres Jombang, Jatim berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu lintas kota.
Dari jaringan ini petugas berhasil membekuk lima tersangka dan langsung digelandang ke Mapolres Jombang. Mereka dibekuk di lokasi berbeda sebagai jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu.
Hasil tangkapan terbesar berhasil disita dari tangan AEC (38) warga Desa Kras Kecamatan Diwek Jombang yang menjadi kurir lintas kota.
Penangkapan AEC ini berawal dari tertangkapnya dua pengedar dan dua pemakai. Dari penangkapan keempat tersangka ini semua mengarah pada nama AEC yang menjadi kurir dan menjalani transaksi sebanyak 5 kali.
Menurut AKP Moch Mukid Kasat Narkoba Polres Jombang, pelaku AEC ini menjadi kurir dari pengendali yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pengendali dari AEC ini adalah WW asal Kediri yang masih menjadi jaringan sabu napi di salah satu lapas di Jawa Timur," kata AKP M.Mukid.
Polisi saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu WW yang menjadi pengendali lintas kota.
Melalui tangan AEC ini, WW bisa melakukan transaksi hingga ratusan juta rupiah. Tersangka diancam dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (pul/jpnn)
Polisi saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu WW yang menjadi pengendali lintas kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Irjen Winarto Ingatkan Masyarakat Agar Tak Termakan Rayuan Jaringan Fredy Pratama
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi