Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com - LOMBOK - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Polisi mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,02 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat.

Info itu menyatakan akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (18/1) pukul 17.00 WITA.

Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ZF dan IGNI di area parkir hotel.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu seberat 1,02 kilogram dan barbuk lainnya seperti sebuah tas, dompet, dua HP, dan sepeda motor.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap dua terduga pelaku inisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat," kata Fedy di Praya, Lombok Tengah, Minggu (19/1).

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu-sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar," tambahnya.

Polisi membongkar jaringan narkoba lintas provinsi di Lombok, NTB. Tiga terduga pelaku ditangkap, 1,02 kg sabu-sabu disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News