Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu

Berdasar hasil penangkapan itu, lanjut Fedy, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah dengan di-backup personel Satresnarkoba Polresta Mataram, mengembangkan kasus ini.
Tim lantas mengamankan seorang perempuan berinisial ASPD terkait dengan dugaan sebagai pembeli sabu-sabu dari IGNI di salah satu indekos, Mataram, sekitar pukul 20.15 WITA.
"Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan indekos tempat tinggal ASPD. Namun, tidak menemukan barang bukti terkait dengan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Fedy mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.
"Mari sama-sama melawan peredaran narkoba ini untuk kemajuan bersama," ajaknya. (antara/jpnn)
Polisi membongkar jaringan narkoba lintas provinsi di Lombok, NTB. Tiga terduga pelaku ditangkap, 1,02 kg sabu-sabu disita.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan