Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
Berdasar hasil penangkapan itu, lanjut Fedy, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah dengan di-backup personel Satresnarkoba Polresta Mataram, mengembangkan kasus ini.
Tim lantas mengamankan seorang perempuan berinisial ASPD terkait dengan dugaan sebagai pembeli sabu-sabu dari IGNI di salah satu indekos, Mataram, sekitar pukul 20.15 WITA.
"Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan indekos tempat tinggal ASPD. Namun, tidak menemukan barang bukti terkait dengan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Fedy mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.
"Mari sama-sama melawan peredaran narkoba ini untuk kemajuan bersama," ajaknya. (antara/jpnn)
Polisi membongkar jaringan narkoba lintas provinsi di Lombok, NTB. Tiga terduga pelaku ditangkap, 1,02 kg sabu-sabu disita.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Kombes Catur Cahyono Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Surakarta
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya