Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,02 kilogram.

"Dari informasi masyarakat, kami menangkap dua terduga pelaku inisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja di Praya di Lombok Tengah, Minggu.

Dia mengungkapkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat. Info itu menyatakan akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (18/1) pukul 17.00 WITA.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku ZF dan IGNI di area parkir hotel, kemudian petugas menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu seberat 1,02 kilogram dan barang bukti lainnya seperti sebuah tas, dompet, dua HP, dan sepeda motor.

"ZF berperan sebagai kurir yang antar sabu-sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar," kata dia.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Iptu Fedy, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah mengembangkan kasus dengan dibantu personel Satresnarkoba Polresta Mataram.

Tim lantas mengamankan seorang perempuan inisial ASPD terkait dengan dugaan sebagai pembeli sabu-sabu dari IGNI di salah satu indekos, Mataram, sekitar pukul 20.15 WITA.

"Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan indekos tempat tinggal ASPD. Namun, tidak menemukan barang bukti terkait dengan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang ada di Lombok Tengah.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News