Polisi Bongkar Kasus Korupsi di BJB, Seperti Ini Modus Para Tersangka
jpnn.com, INDRAMAYU - Praktik korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Indramayu dibongkar polisi.
Modus yang dilakukan para tersangka dengan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) menggunakan dokumen fiktif dengan kerugian hingga Rp600 juta.
"Ada empat orang tersangka yang kami tangkap terkait kasus korupsi di BJB Cabang Indramayu," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Jumat (30/4).
Dia menyebutkan, empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial PK, AR, AZ, dan TO.
Tersangka PK merupakan pegawai BJB bagian AO Komersial.
Luthfi menjelaskan, praktik korupsi tersangka PK dilakukan bersama tiga orang lainnya, yakni seorang Bendahara pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu berinisial AR, dua orang pihak swasta kontraktor berinisial AZ dan TO.
Keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda, di mana mereka bermufakat agar dapat uang di BJB dengan cara-cara tidak sah atau lebih tepatnya korupsi bersama-sama.
"Persekongkolan jahat keempat tersangka ini akhirnya berhasil mencairkan kredit hampir mendekati angka Rp600 juta," katanya.
Daria empat tersangka yang ditangkap, seorang pegawai BJB dan satu tersangka Bendahara pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu.
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan