Polisi Bongkar Kasus Pembantaian Sadis Terhadap Satu Keluarga di Sintang
Hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan luka sayatan benda tajam di bagian kepala, leher, serta tangan.
Berdasarkan keterangan dari warga Desa Solam Raya bahwa korban tinggal di rumah bersama suaminya, Sugiono, dan cucunya Afsya Amila Putri yang masih berusia 5 tahun.
Dari informasi tersebut, polisi pun menuju ke lokasi kediaman korban dan tidak menemukan suami dan cucunya.
Keesokan hari, pada Kamis (5/8) pagi, ditemukan suami dan cucu korban yang juga dalam kondisi sudah tak bernyawa, tak jauh dari lokasi penemuan jenazah Turyati.
“Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Ade M. Djoen Sintang untuk dilakukan visum,” ujar Hariyanto.
Kondisi mayat keduanya (Sugiono dan Afsya), lanjut dia, mirip dengan saat penemuan mayat Turyati, yakni luka sayatan senjata tajam di leher.
Dari hasil olah TKP, polisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh keji tersebut yakni pemuda berinisial RA (27).
"Pelaku sudah mengakui, bahwa dia yang melakukan pembunuhan. Penangkapan kami lakukan tadi malam, di wilayah Solam Raya," kata Hariyanto.
Polres Sintang membongkar kasus pembantaian terhadap satu keluarga di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kalimantan Barat.
- Pemutilasi Bos Depot Air di Semarang Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Sedang Salat Berjemaah, Wawan Tiba-tiba Bacok Istri Pakai Parang, Innalillahi
- Setelah Begituan, Pria Ini Habisi Nyawa Perempuan di Gowa
- Polda Jambi Periksa Nomor Pengancam Keluarga Kekey, Tak Disangka, Ternyata
- Oknum ASN Tertangkap Basah Polisi
- Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Bunglai Divonis Mati, Keluarga Korban: Kami Puas