Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Minggu, 16 Februari 2020 – 13:03 WIB

Harimau Sumatera. Foto: Antara
“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh seseorang berinisial AT. Mereka diupah Rp 2 juta,” tegas Sunarto. (cuy/jpnn)
Pelaku telah membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera yang sudah mati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala