Polisi Bongkar Kasus TPPO di Gorontalo, Muncikari dan PSK Ditangkap di Hotel
Kamis, 23 November 2023 – 13:34 WIB

Personel Polresta Gorontalo Kota saat menemukan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam TPPO. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Gorontalo Kota
Setelah sepakat RRM langsung mengantarkan SS ke kamar hotel untuk melayani pemesan tersebut.
"Saat itu terjadi transaksi pemesanan sejumlah Rp 700 ribu. Di mana dari jumlah itu RRM mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali setelah SS melayani tamu," kata Kompol Leonardo.
Setelah penangkapan itu, dua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo dan menangkap dua orang pelakunya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri