Polisi Bongkar Kebohongan 2 Santriwati yang Mengaku Korban Penculikan, Ternyata
jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi membongkar kebohongan dua santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah.
Awalnya, dua santriwati itu mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan, lalu dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas.
Namun, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, itu akhirnya mengorek pengakuan yang sebenarnya dari dua santriwati yang diketahui berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu.
“Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan awalnya pihak keluarga mengadu bahwa santriwati itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).
Dalam hal ini, H dan R mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada Kamis (20/1), dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.
"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Polisi membongkar kebohongan dua santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak