Polisi Bongkar Makam Balita yang Meninggal Setelah Imunisasi di Trenggalek
jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi melakukan pembongkaran terhadap makam balita usia lima bulan berinisial MAOR yang dilaporkan meninggal dunia pascaimunisasi di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.
Pembongkaran makam balita MAOR ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan atas penyebab pasti meninggalnya buah hati pasangan Mukono, 49, dan Adelia, 17, asal Desa Gemblep Kecamatan Pogalan tersebut.
"Ini untuk kepentingan otopsi yang akan dilakukan oleh tim Kedokteran Polda Jatim," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, Rabu.
Hasil autopsi tersebut selanjutnya akan dijadikan materi tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang sudah dilakukan Satreskrim Polres Trenggalek.
Kasus ini menjadi atensi kepolisian setempat setelah kedua orang tua MAOR, mengadukan bidan desa mereka karena kematian balita usia lima bulan itu terjadi selang tiga hari setelah menjalani imunisasi di bidan Desa Gemblep pada Selasa (21/3).
Sebelum meninggal, balita MAOR sempat mengalami demam tinggi disertai kejang-kejang.
Buah hati Mukono dan Adelia itu sempat dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD drm Soedomo Trenggalek sebelum akhirnya meninggal pada Jumat (24/3) atau selang tiga hari pascaimunisasi.
"Ini masih dalam satu rangkaian tahapan, masih penyelidikan. Apakah kematian ini disebabkan oleh yang diduga atau ada dugaan lain. Untuk itu dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian tersebut. Untuk hasilnya berapa lama, kami serahkan kepada tim dokter, yang jelas nanti akan diserahkan ke kami," ujarnya.
Polisi melakukan pembongkaran terhadap makam balita usia lima bulan berinisial MAOR yang dilaporkan meninggal dunia pascaimunisasi di Trenggalek, Jatim, Rabu.
- Banjir Memutus Jalan di Kediri
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan